Kamis, 15 September 2011

Kasus-Kasus Pendidikan di Indonesia


Bab yang satu ini kalau kita kaji butuh waktu yang lama dengan berbagai pendapat dari berbagai pihak. Sayang, sebagai pelajar kita tidak bisa mengharap lebih selain manut guru, dihukum ya mau, dari pada orang tua diundang kesekolah. Selama ini kita sering mendengar bahkan sering ngalami yang namanya dikritik guru, tapi saya jarang mendengar murid mengkritik guru, mungkin ada yang berani mengkritik guru, tapi perbandingannya dengan guru mengkritik murid jauh lebih banyak guru mengkritik murid. Ada apakah ini? Apakah guru sudah sempurna sehingga tak ada yang perlu dikritik? Atau murid yang takut ngritik guru?
Ada beberapa guru yang bila dikritik malah suka, tapi yang gak enak banget, ada guru yang dikritik malah marah.. lho kok? Marah ya? Kok guru gitu? Kata guru BK saya, setiap saya curhat mengenai bapak ibu guru, jawabanya selalu “setiap orang kan berbeda, kita harus memahaminya, jika guru yang memahami kalian kan susah, kalian jumlahnya kan banyak”. That’s right… kata-kata itu bikin hati tenang.
Jadi guru tu harus hati-hati and jaga imej. So.. buat kamu yang punya cita-cita jadi guru, latihan jaga imej dan lapangin hati kamu mulai sekarang ya…. Kira-kira semakin umur bumi tua, guru tu bakalan jadi yang seperti dulu di aGUng dan ditiRU, atau malah diGUyu dan saRU ya?? Semoga tetap baik ya….
Disini saya menghadirkan beberapa kasus-kasus pendidikan yang saya ambil dari sumber- sumber terpercaya, and of course ini musti jadi pelajaran buat dunia pendidikan, gak cuma buat pelajar but guru juga harus jadiin ini pelajaran juga, gak harus guru yang selalu ngasih pelajaran, tapi peristiwa-peristiwa seperti ini bisa dijadiin pelajaran buat kita semua. Let’s see…..

1. Disdik Tegal akan Selidiki Kasus Pemukulan Murid oleh Guru
Nasional / Senin, 18 Juli 2011 11:54 WIB
Metrotvnews.com, Tegal: Dinas Pendidikan Kota Tegal akan memfasilitasi biaya perawatan FS, siswa SD Negeri Panggung 9 Tegal yang stres dan mogok sekolah setelah dipukul gurunya beberapa hari silam. Disdik Kota Tegal berjanji akan menjatuhkan sanksi kepada guru tersebut, jika terbukti melakukan tindak kekerasan.

Hal itu diungkapkan Yuswo Waluyo, Kepala Disdik Kota Tegal, baru-baru ini. Menurut Yuswo, sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke Disdik Kota Tegal, terkait kasus pemukulan murid oleh gurunya itu. Namun, Yuswo memastikan bahwa Disdik Kota Tegal akan pro aktif, dengan mengirim satu tim ke SD Panggung 9 Tegal. Tim kemudian akan menyelidiki duduk perkara kasus tersebut.

FS adalah siswa kelas dua SDN Panggung 9 Kota Tegal. Kini FS mengalami stres dan tidak mau sekolah setelah dipukul dan diusir dari sekolah oleh gurunya akibat memrotes pembagian buku yang dinilainya tidak adil.

Anak dari Sudiarto, warga Jalan Flores, Kota Tegal, itu mengaku dipukul oleh ibu gurunya di bagian muka sebanyak dua kali. Pemicunya karena dirinya memrotes pembagian buku paket bahasa Indonesia, yang dinilai tidak adil. Pasalnya ia dan beberapa rekannya tidak kebagian buku itu.

Kasus itu pun sudah dibenarkan Kepala SDN Panggung 9 Bambang Sugiarto. Bambang berjanji akan menyelesaikan persoalan itu.(DSY)

2. Kasus Facebook: Murid Keterlaluan Vs Guru yang Tidak Pemaaf (?)

Kasus 4 murid SMU Negeri 4 Tanjungpinang, Kepulauan Riau yang menghina gurunya di Face Book, berakhir dengan sanksi terberat, yaitu dikeluarkan dari sekolah.
Sanksi yang berat tentu hanya dijatuhkan kepada siswa yang telah melakukan pelanggaran berat. Untuk melihat seberapa berat pelanggaran tsb, mari kita simak hinaan macam apa yang telah ditulis ke 4 murid tsb di dalam Face Book.
Menurut Yose Rizal, wakil kepala SMU Negeri 4 Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kalimat yang dianggap menghina guru oleh ke 4 murid tsb antara lain adalah sbb: ” . . . . sebaiknya guru itu dibuang kelaut aja, dimutilasi saja. “
Yose Rizal berpendapat bahwa hal tsb tidak pantas. Tapi yang menyakitkan guru itu adalah soal kepribadiannya. Soal ancaman mutilasi masih bisa dianggap sebagai gurauan saja. Terkait dengan penghinaan pribadi guru ybs, menurut berita di sebuah stasiun TV swasta murid tsb menghina gurunya sebagai perawan tua.
Murid menghina guru di Face Book (yang mungkin saja dibaca banyak orang), adalah tindakan yang sangat keterlaluan. Akan tetapi sudah layakkah para murid tsb dikeluarkan dari sekolah ? Bagaimana jika para murid tsb meminta maaf kepada guru ybs dan tetap diberi sanksi lain seperti skorsing atau hukuman lainnya ?
Apakah kepala sekolah dan dewan guru tidak memiliki kebijakan lain ? Padahal menurut Yose Rizal Keempat murid yang dikeluarkan itu termasuk murid yang baik dan salah satu dari mereka masuk dalam kategori murid yang berprestasi.
Yose Rizal, sang wakil kepala sekolah tsb mengatakan bahwa “Keputusan dikeluarkannya empat murid SMU Negeri 4 Tanjungpinang, Kepulauan Riau, sudah merupakan keputusan akhir dari majelis guru. Pertimbangan untuk mengeluarkan karena guru yang merasa dihina muridnya di facebook tidak bersedia memberikan maaf.” (detik.com:14/2/10).
Seorang guru memang harus dihormati. Oleh karena itu siswa yang melecehkan guru memang layak dihukum berat untuk memberi efek jera dan tidak dicontoh oleh murid lainnya.
Rasa-rasanya seandainya guru ybs mau memberi maaf, dan murid tsb tetap diberi sanksi lain yang berat, mungkin tindakan tsb akan terlihat lebih edukatif dan guru ybs akan menjadi lebih terhormat dan patut dicontoh sebagai guru yang pemaaf. Kepada siapa lagi kita harus belajar memaafkan kalau bukan dari guru ?
3. Guru Hamili Murid, Ironi Pendidikan Kita
JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat harus mengecam simplifikasi kejahatan dalam kasus pencabulan guru terhadap seorang murid yang terjadi dalam lingkungan sekolah yang merupakan sarana pendidikan. Sekolah seharusnya bertanggung jawab memberikan pendidikan yang tepat dan menjamin keamanan, serta memberikan perlindungan bagi para murid, terutama dari oknum guru.
Demikian siaran pers disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kepada Kompas.com, Sabtu (12/3/2011), yang mendorong agar kasus pencabulan guru terhadap seorang murid segera diproses secara hukum dengan menggunakan perspektif yang tepat.
Dalam siaran tersebut, yang menjadi korban kali ini adalah IS, seorang murid kelas III SMA Negeri I Babelan, Bekasi. IS saat ini seorang diri dan harus mengasuh anak hasil hubungannya dengan SA, yang tak lain adalah guru komputer di sekolah IS. IS terpaksa harus menghentikan pendidikannya dan kehilangan kesempatan untuk meraih cita-citanya.

4. Lagi…..Kekerasan Terjadi Di Dunia Pendidikan

Pada Januari 2010, guru dan murid ini melakukan hubungan suami-isteri hingga mengakibatkan IS hamil. IS baru mengetahui kehamilannya pada bulan ke-9, yaitu Desember 2010.
Pihak sekolah yang mencurigai hal tersebut dan melakukan interogasi terhadap IS untuk menandatangani surat pernyataan pengunduran diri apabila IS terbukti hamil. Pemeriksaan berujung pada pengakuan SA di sebuah surat pernyataan tertanggal 30 Desember 2010 dan pengunduran diri IS dari sekolah.
Mengetahui hal ini, ayah IS mengadukan permasalahan anaknya ke Kepala Dinas Pendirikan Bekasi, Bupati Bekasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Badan Kepegawaian Kabupaten Bekasi 1 Babelan, serta Kepolisian Sektor Babelan. Namun, hanya Wakil Kepada Suku Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang turun ke lokasi untuk melakukan penyidikan secara langsung.
Kekerasan di dunia pendidikan Indonesia belum juga sirna, setelah kasus penyiksaan terhadap salah seorang mahasiswa IPDN (Instiut Pemerintahan Dalam Negeri) dan kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Kini, hal itu terulang kembali, kali ini terjadi pada Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Tanggerang, Banten. Kasus ini sebenarnya terjadi pada maret 2010 lalu, namun baru terungkap kemarin, setelah adanya video mengenai penganiayaan itu beredar dan ditayangkan di salah satu stasiun swasta nasional . Dalam video tersebut terlihat empat orang taruna menganiaya para juniornya, mulai dari pukulan hingga tendangan. Mereka memperlakukan juniornya seperti binatang, sangat tidak manusiawi. Sungguh miris memang, di tempat yang mengajarkan budi pekerti serta ilmu,, terjadi penganiayaan.
Kejadian ini menandakan bahwa reformasi pendidikan di negeri kita, terutama di sekolah berstatus ikatan dinas belum juga mengalami perbaikan yang signifikan. Hal ini disebabkan karena masih banyaknya kasus-kasus penganiayaan yang dilakukan senior terhadap junior. Kita tentunya masih ingat bagaimana kekerasan yang terjadi di IPDN pada medio april 2007 lalu, saat salah satu prjanya, Clift Muntu tewas dianiaya oleh seniornya. Awalnya pihak institusi menolak mengatakan bahwa Clift tewas akibat dianiaya. Setelah dilakukan otopsi, polisi menyatakan bahwa taruna tersebut tewas akibat pukulan.
Bila kita cermati bersama, sekolah berstatus ikatan dinas, mayoritas menerapkan sistem pendidikan semi militer. Disini, unsur senioritas sangata kental, otoritas mereka sangat besar kepada juniornya. Kekuasaan inilah yang menjadi faktor utama terjadinya penganiayaan. Para senior seolah menuntut juniornya untuk sesempurna mungkin dalam mematuhi peraturan, jika salah resikonya bisa fatal. Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh taruna STPI misalnya, diduga kuat terjadi gara-gara juniornya melakukan kesalahan saat melakukan baris-berbaris. Sistem semi militer memang sangat baik diterapkan dalam dunia pendidikan, terutama untuk membentuk karakter kedisiplinan seseorang. Namun jika disertai punishment yang tidak wajar sepreti pada kasus-kasus diatas, jelas ini sebuah kekeliruan. Selama ini, tindakan perploncoan terhadap junior telah menjadi sebuah tradisi sehingga sulit untuk dihilangkan.
Optimalisasi pengwasan terhadap sekolah menjadi syarat mutlak yang harus diperhatikan, karena tidak mungkin senior berani menganiaya juniornya jika tidak ada kesempatan. Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap sekolah kedinasan, terutama menyangkut sistem pendidikan. Bukankah mereka dididik untuk menjadi seorang pemimpin yang nantinya terjun ke masyarakat?. Apa jadinya, jika model pendidikan “kekerasan” itu diberikan kepada mereka?.

5. Gelar....Mabuknya Pendidikan

Thursday, August 25, 2005

Sekali lagi, Indonesia dihadapkan pada kasus yang mencoreng nama pendidikan. Kasus jual beli gelar yang dipraktekkan oleh IMGI. Cara memperoleh gelar ini sangatlah mudah, Anda tinggal menyetor 10-25 juta, dan Anda dapat gelar yang Anda inginkan..Tinggal pilih...apakah S1, S2, atau S3....benar-benar edan! Sebagian orang mabuk kepayang akan nilai gelar yang memabukkan. Dan tidak tanggung-tanggung yang pernah membeli gelar dari IMGI ini...sekitar 5000 orang.

Ini adalah protet buram masyarakat Indonesia yang memuja gelar melampaui batas. Dengan titel, seakan-akan masa depan lebih mudah. Padahal, nasib ditentukan oleh kerja keras...dan sebagian masyarakat Indonesia mencari jalan pintas. Tak heran, jika kasus wakil rakyat yang melakukan jual beli gelar agar kelihatan mentereng menyeruak di mana-mana. Dan dengan kepala kosong, mereka mencoba mengkonsepsikan pemerintahan Indonesia. Apa yang terjadi? Undang-undang sekedar lobi-lobi politik dimana semuanya UUD (ujung-ujungnya duit).

Tidakkah kita semua miris lihat kenyataan ini? Lalu apa gunanya gelar kalau ternyata dia hanya kedok belaka?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar